Skip to content

Prolog

Kepala Satpol PP Kota Magelang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah serta berdasarkan Keputusan Walikota Magelang Nomor 22 tanggal 21 Juli 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural di Llingkungan Satuan Polisi Pamonng Praja Kota Magelang

Informasi Terkini

Evaluasi Laporan SAKIP dapat di unduh pada halaman ini